JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp49.801.124.984.000 atau sekitar Rp49,80 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Keputusan itu dituangkan dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu 2027.
“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (7/9/2026).
Anggaran tersebut dibagi ke dalam lima program utama. Alokasi terbesar mencapai Rp45,80 triliun untuk Program Dukungan Manajemen. Selanjutnya, Program Pengelolaan Penerimaan Negara mendapat alokasi Rp3,62 triliun.
Tiga program lain memperoleh anggaran lebih kecil, yakni Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp267,58 miliar.
Kemudian Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi memperoleh Rp78,85 miliar. Sementara Program Pengelolaan Belanja Negara mendapat Rp23,78 miliar.