DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Felldy Aslya Utama
DPR setujui Nuzran Joher jadi Ketua Ombudsman gantikan Hery Susanto pada Selasa (18/8/2026). (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031. Nuzran ditetapkan melalui rapat paripurna DPR, Selasa (18/8/2026).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa.

Dasco menjelaskan, pimpinan DPR telah menerima surat dari Komisi II DPR RI terkait usulan Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Komisi II mengusulkan Nuzran Joher untuk menduduki posisi tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama Saudara Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031," kata Dasco.

Setelah menyampaikan hasil pengusulan tersebut, Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi DPR untuk menetapkan Nuzran sebagai Ketua Ombudsman RI.

"Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

2 hari lalu

Setelah Lapas Cibinong, Kini Harga Sultan Ada di Rutan Pondok Bambu

2 hari lalu

Prabowo Lantik Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI

2 hari lalu

Komjen Suyudi Disetujui DPR Jadi Kapolri: Semoga Kita Semua Dapat Gandengan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal