Bos Tambang Beri Rp1 Miliar ke Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto, Atur Hasil Audit

Jonathan Simanjuntak
Bos PT DSM mengaku memberikan Rp1 miliar kepada eks Ketua Ombudsman Hery Susanto untuk mengatur hasil audit. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM), Tjia Peng Tjoan (Peng) mengaku pernah memberikan uang Rp1 miliar kepada mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto. Pemberian uang itu untuk mengatur laporan hasil pemeriksaan (LHP) Ombudsman.

Kesaksian itu disampaikan Peng dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan 2013-2025 dengan terdakwa Hery Susanto. Saat uang itu diberikan, Hery masih merupakan anggota Ombudsman.

"Benar, jumlahnya Rp1 miliar. Sebenarnya kan kita (serahkan) Rp1 miliar itu enggak utuh-utuh, Pak, Sebenarnya bertahap," ujar Peng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Menurut bos perusahaan tambang itu, uang tersebut berasal dari kas PT Dinamika Sejahtera Mandiri. Uang diserahkan kepada Lukman Malanuang sebelum akhirnya diberikan kepada Hery.

Peng mengaku tidak mengetahui pasti apakah uang itu diterima oleh Hery. Dia hanya mengetahui uang yang diserahkan Lukman kepada Hery baru senilai Rp200 juta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar

1 bulan lalu

Didakwa Terima Rp4,8 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Saya Tak Menerima Uang

1 bulan lalu

Eks Ketua Ombudsman Pakai Banyak Nama Samaran di Kasus Suap: John Lennon 07 hingga Tolkeyem

1 bulan lalu

Breaking News: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal