DPR Setujui Tambahan Biaya Operasional Haji 2022, Tak Ada Pembebanan ke Calon Jemaah

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi ibadah haji (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menyetujui usulan penambahan biaya operasional penyelenggaraan haji tahun 2022 yang dilayangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penambahan biaya operasional haji yang disepakati yakni Rp1,5 triliun.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyampaikan, tambahan biaya ini akan bersumber dari nilai manfaat dan nilai efisiensi dana keuangan haji dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi, calon jemaah haji 2022 tidak dibebankan di biaya ini.

"Tidak ada penambahan setoran dari jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. Jadi kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan," kata Yandri usai Rapat Kerja bersama Menag, di Gedung Nusantara II DPR, Selasa (31/5/2022).

Berikut rincian sumber dana tambahan biaya operasional haji 2022:

Satu, biaya Masyair jemaah haji reguler dengan jumlah Rp1.491.625.022.686 nantinya akan diambil dari dua sumber pembiayaan. Pertama, efisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp700.000.000.000 dan kedua, nilai manfaat sebesar Rp791.625.022.687.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, DPR Minta Skenario Terburuk Haji dan Umrah Disiapkan

Nasional
19 jam lalu

Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, DPR bakal Rapat dengan Menpora hingga FPTI

Buletin
1 hari lalu

Sebut Penetapan Tersangka Sah, KPK Datang ke Praperadilan Yaqut dengan 2 Koper Bukti

Nasional
1 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal