DPR Setujui Tambahan Biaya Operasional Haji 2022, Tak Ada Pembebanan ke Calon Jemaah

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi ibadah haji (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menyetujui usulan penambahan biaya operasional penyelenggaraan haji tahun 2022 yang dilayangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penambahan biaya operasional haji yang disepakati yakni Rp1,5 triliun.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyampaikan, tambahan biaya ini akan bersumber dari nilai manfaat dan nilai efisiensi dana keuangan haji dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi, calon jemaah haji 2022 tidak dibebankan di biaya ini.

"Tidak ada penambahan setoran dari jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. Jadi kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan," kata Yandri usai Rapat Kerja bersama Menag, di Gedung Nusantara II DPR, Selasa (31/5/2022).

Berikut rincian sumber dana tambahan biaya operasional haji 2022:

Satu, biaya Masyair jemaah haji reguler dengan jumlah Rp1.491.625.022.686 nantinya akan diambil dari dua sumber pembiayaan. Pertama, efisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp700.000.000.000 dan kedua, nilai manfaat sebesar Rp791.625.022.687.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR Kecam Anggota Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Peringatkan Konsekuensi Serius

Nasional
4 hari lalu

Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Rieke Emosional di DPR, Singgung Kasus Aurelie Moeremans dan Child Grooming

Nasional
4 hari lalu

DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Jenis Barang yang Bisa Disita Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal