DPR Soroti Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol, Minta OJK Turun Tangan

Felldy Aslya Utama
DPR meyoroti penyalahgunaan data pribadi para pelamar di Jaktim. OJK diminta turun tangan menindaklanjuti kasus itu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR menyoroti penyalahgunaan data pribadi oleh oknum tak bertanggung jawab untuk pembuatan rekening bank dan pengajuan pinjaman online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta segera turun tangan untuk mendalami kasus itu.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mencontohkan kasus penyalahgunaan data pelamar kerja di Jaktim yang tengah menjadi sorotan. Kasus itu, menurutnya, menunjukkan OJK kurang mampu melakukan pengawasan dan penindakan.

"OJK bila dilihat fungsinya saat ini hanya sebagai lembaga yang menerima laporan saja, tetapi tidak ada penindakan pengawasannya," kata Kamrussamad kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Dia menuturkan kasus ini menunjukkan betapa buruk kualitas industri keuangan di Indonesia. Validasi data yang dilakukan sangat buruk sehingga membuat kepercayaan publik menurun.

Dia mengatakan perlu evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola sistem keuangan digital yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sesuai mandat UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, transaksi keuangan digital wajib diamankan dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi. 

"Jadi, mulai dari dia kan yang memberi izin, dia yang mengawasi, dia yang menyelidiki, dia yang menindak atau memvonis. Nah SDM-SDM yang dia pakai ini, bangun sistem pendidikan. Karena kalau tidak disiapkan SDM-nya, sulit. Yang kuat, yang andal, yang unggul itu sulit," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya akan mendalami laporan-laporan masyarakat terkait penyalahgunaan identitas pribadi pelamar kerja untuk pinjol. Dia memastikan OJK akan memberikan sanksi tegas apabila ada kelalaian dari pihak bank atau fintech.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 jam lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Buletin
6 jam lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
8 jam lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
9 jam lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal