DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan soal Adies Kadir

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kesimpulan rapat komisi III terkait persoalan Adies Kadir pada Kamis (19/2/2026). (Foto: iNews.id./Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Rapat paripurna DPR RI menyepakati bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak berwenang menindaklanjuti laporan terkait penetapan Adies Kadir sebagai hakim MK. Kesepakatan itu merupakan tindak lanjut rapat Komisi III DPR RI sebelumnya.

Awalnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa telah menerima surat untuk membacakan kesimpulan rapat Komisi III DPR RI yang digelar pada Rabu (18/2/2026) kemarin. Puan pun membacakan kesimpulan dari rapat Komisi III tersebut.

"Perlu kami informasikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Komisi III nomor B/117/PW.01/2/2026 tanggal 18 Februari 2026 terkait penyampaian hasil kesimpulan rapat Komisi III DPR RI untuk dibacakan dalam rapat paripurna," kata Puan di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Salah satu kesimpulan rapat Komisi III menyatakan bahwa kewenangan pemilihan hakim MK oleh DPR RI merupakan mandat konstitusional. Sehingga, MKMK tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan terkait pemilihan Adies Kadir sebagai hakim MK.

"Oleh karena itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan terkait proses mekanisme pemilihan hakim konstitusi oleh seluruh lembaga pengusul, termasuk yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atas nama Prof  Adies Kadir," ujar Puan membacakan kesimpulan rapat komisi III.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Buletin
1 hari lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Nasional
3 hari lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Nasional
3 hari lalu

DPR Respons Usulan Tarik Prajurit TNI dari UNIFIL: Perlu Pertimbangan Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal