DPR Tegaskan Rapat RUU TNI Terbuka: Tak Ada Kesan Diam-diam

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRSufmi Dasco Ahmad menegaskan, rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di salah satu hotel pada Sabtu (15/3/2025) merupakan rapat terbuka. Dia menyatakan tidak ada kesan rapat tersebut tertutup.

"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, rapat diadakan terbuka," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Menurut Dasco, rapat di hotel tersebut merupakan rapat konsinyering atau untuk mengumpulkan dan merumuskan naskah akademik. Rapat konsinyering sedianya digelar 4 hari tetapi karena efisiensi jadi hanya 2 hari.

"Kemarin yang saya lihat rencananya 4 hari, disingkat jadi 2 hari dalam rangka efisiensi, dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," ucap Dasco.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 menit lalu

Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Sebut Ada yang Berusaha Pecah Belah TNI-Polri

16 jam lalu

Komisi III DPR Soroti Potensi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

22 jam lalu

Komjak bakal Awasi Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie di Kejagung

2 hari lalu

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, DPR Bentuk Tim Pengawas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal