DPR Terima Surat Pemindahan Ibu Kota, Besok Dibawa ke Paripurna

Felldy Aslya Utama
DPR menerima surat dari Presiden Jokowi mengenai rencana pemindahan Ibu Kota, Senin (26/8/2019). (Foto: ilustrasi/dok.PUPR).

JAKARTA, iNews.id - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengaku telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait rencana pemindahan Ibu Kota negara. Sesuai yang direncanakan, Ibu Kota akan dipindahkan dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur.

"Iya tadi pagi (Senin pagi) sudah saya terima," kata Sekjen DPR Indra Iskandar di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Indra menyampaikan, Kesetjenan DPR telah meneruskan surat tersebut kepada pimpinan DPR. Surat tersebut kini sedang dalam tahap pembahasan antarpimpinan.

"Sedang dibahas sekarang, besok akan dibawa ke paripurna," ujar Indra.

Presiden Joko Widodo mengumumkan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota baru pengganti Jakarta. Ibu Kota itu akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini memahami pemindahan ibu kota negara termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR, karena itu, pihaknya telah mengirimkan surat ke DPR.

"Oleh sebab itu tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon Ibu Kota baru tersebut," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019) siang.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
7 jam lalu

Komisi III DPR Minta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Diusut Tuntas

17 jam lalu

Jawab Kritikan Pedemo, DPR Tegaskan UU Reforma Agraria Tak Cuma Urusi Konflik Lahan

22 jam lalu

Bertemu Massa Pedemo, Pimpinan DPR Tampung Kritik soal UU Reforma Agraria

23 jam lalu

Dasco Soroti Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Minta Komisi XIII DPR Usut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal