DPR Terima Surat Pemindahan Ibu Kota, Besok Dibawa ke Paripurna

Felldy Aslya Utama
DPR menerima surat dari Presiden Jokowi mengenai rencana pemindahan Ibu Kota, Senin (26/8/2019). (Foto: ilustrasi/dok.PUPR).

JAKARTA, iNews.id - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengaku telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait rencana pemindahan Ibu Kota negara. Sesuai yang direncanakan, Ibu Kota akan dipindahkan dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur.

"Iya tadi pagi (Senin pagi) sudah saya terima," kata Sekjen DPR Indra Iskandar di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Indra menyampaikan, Kesetjenan DPR telah meneruskan surat tersebut kepada pimpinan DPR. Surat tersebut kini sedang dalam tahap pembahasan antarpimpinan.

"Sedang dibahas sekarang, besok akan dibawa ke paripurna," ujar Indra.

Presiden Joko Widodo mengumumkan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota baru pengganti Jakarta. Ibu Kota itu akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini memahami pemindahan ibu kota negara termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR, karena itu, pihaknya telah mengirimkan surat ke DPR.

"Oleh sebab itu tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon Ibu Kota baru tersebut," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019) siang.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Singgung KPU Sembunyikan 9 Informasi

Nasional
7 jam lalu

ANRI Belum Kantongi Ijazah Asli Jokowi: Kami Tak Punya Wewenang Nagih-Nagih

Nasional
7 jam lalu

Dicecar DPR soal Ijazah Jokowi, KPU Tegaskan Sudah Serahkan ke Para Pemohon

Nasional
8 jam lalu

ANRI soal Polemik Ijazah: Dokumen Autentik Disimpan Jokowi, KPU Pegang Salinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal