DPR Tetapkan Titiek Soeharto Jadi Ketua Komisi IV

Felldy Aslya Utama
Titiek Soeharto (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan pimpinan dan juga anggota Komisi IV DPR. Siti Hediati Hariyadi atau biasa disapa Titiek Soeharto menjadi Ketua Komisi IV.

Penetapan ini dilakukan di ruang rapat Komisi IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Diketahui, Partai Gerindra mendapat jatah Ketua Komisi IV.

"Ketuanya Ibu Siti Hediati ya, jadi Bu Titiek ya dari Gerindra, tadi sudah ditetapkan," kata Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa.

Komisi IV DPR diketahui membidangi pertanian, kehutanan dan kelautan. Komisi IV memiliki mitra Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Urusan Logistik (Bulog), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia.

Saan berharap, Komisi IV bisa langsung menggelar rapat internal usai penetapan pimpinan. Dengan demikian, Komisi IV bisa menyusun jadwal sidang-sidang di pekan depan.

Berikut daftar lengkap anggota Komisi IV DPR:

Fraksi PDIP

1. Alex Indra Lukman

2. Sonny T Danaparamita

3. Mayjen (Purn) Sturman Panjaitan

4. Rokhmin Dahuri

5. Adi Wiryatama

6. Paolo Hadi

7. Agus Ambo Djiwa

8. I Ketut Suwendra

9. Edoardus Kaize


Fraksi Partai Golkar

1. Panggah Susanto

2. Robert Joppy Kardinal

3. Hanan A Rozak

4. Adrianus Asia Sidot

5. Eko Wahyudi

6. Firman Subagyo

7. Alien Mus

8. Dadang M Naser


Fraksi Partai Gerindra

1. Siti Hediati Hariyadi

2. Dadori Wonodipuro

3. Dwita Ria Gunadi

4. Endang Setyawati Thohari

5. Khalid

6. Sabam Rajagukguk

7. Kartika Sandra


Fraksi Partai Nasdem

1. Sulaeman L Hamzah

2. Ananda Tohpati

3. Cindy Monica Salsabila Setiawan

4. Rajiv

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Buletin
7 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Buletin
24 jam lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Buletin
2 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal