JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menugaskan Badan legislasi (Baleg) DPR untuk membahas Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama perwakilan pemerintah. Penugasan itu disetujui anggota DPR dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
"Dengan ini disampaikan bahwa pemerintah menugaskan Mendagri, Menkeu, Menpan RB, serta Menkumham baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU dalam usul inisiatif Baleg DPR RI," ucap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Selanjutnya, kami minta persetujuan untuk penugasan Baleg DPR RI untuk hal tersebut, maka saya tanya apakah dapat disetujui?" kata Dasco yang disambut kata setuju oleh anggota DPR yang hadir.
Sebelumnya, Pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU DKJ. Surat itu berisi penugasan wakil pemerintah untuk membahasa RUU DKJ bersama DPR.
Hal ini sebagimana dilaporkan Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 DPR Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
"Sebelum memasuki rapat paripurna hari ini, kami sampaikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama-sama dengan DPR," kata Puan dalam laporannya.