DPR Tugaskan Baleg Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah

Achmad Al Fiqri
Baleg DPR ditugaskan untuk membahas RUU DKJ bersama pemerintah berdasarkan persetujuan rapat parlemen. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menugaskan Badan legislasi (Baleg) DPR untuk membahas Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama perwakilan pemerintah. Penugasan itu disetujui anggota DPR dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

"Dengan ini disampaikan bahwa pemerintah menugaskan Mendagri, Menkeu, Menpan RB, serta Menkumham baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU dalam usul inisiatif Baleg DPR RI," ucap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Selanjutnya, kami minta persetujuan untuk penugasan Baleg DPR RI untuk hal tersebut, maka saya tanya apakah dapat disetujui?" kata Dasco yang disambut kata setuju oleh anggota DPR yang hadir.

Sebelumnya, Pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU DKJ. Surat itu berisi penugasan wakil pemerintah untuk membahasa RUU DKJ bersama DPR.

Hal ini sebagimana dilaporkan Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 DPR Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

"Sebelum memasuki rapat paripurna hari ini, kami sampaikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama-sama dengan DPR," kata Puan dalam laporannya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

DPR Minta Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogya Diusut Tuntas: Tindak Tegas!

Nasional
6 hari lalu

Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR

Nasional
6 hari lalu

Komisi I DPR Tepis Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI: Menhan Bilang Tak Ada

Nasional
6 hari lalu

6 Poin Penting RUU Perlindungan Saksi dan Korban yang Baru Disahkan Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal