DPR Ungkap Masih Ada Rencana Bentuk 2 Provinsi Baru Papua

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pemekaran tiga provinsi DOB Papua. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id -DPR telah mengesahkan Undang-Undang tentang pembentukan 3 provinsi baru di Papua. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengungkapkan masih ada rencana membentuk 2 provinsi lagi di Papua, yakni Papua Barat Daya dan Papua Utara.

"Jadi masalah pemekaran Papua ini, yang pertama di komisi II itu ada 5 mestinya. Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Utara, ada 5," kata Junimart, Jumat (8/7/2022).

Junimart pun menjelaskan alasan kenapa DPR baru menyetujui pembentukan 3 provinsi baru Papua. Menurutnya hal itu disebabkan pemerintah baru memiliki kemampuan anggaran untuk pembentukan 3 provinsi saja.

"Nah selama ini kan dari pemerintah belum fix tentang anggaran untuk 5 pemekaran ini. Kalau 3 pemerintah siap, ya kita dok dulu 3 (provinsi baru)," ujar Junimart.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

DPR Pastikan Stok BBM Aman, Ungkap Penyebab Antrean di SPBU

1 hari lalu

Purbaya Kena Semprot DPR saat Raker, Ini Penyebabnya

2 hari lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

2 hari lalu

BMKG Catat Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Tertinggi Se-Indonesia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal