DPR Ungkap Masih Ada Rencana Bentuk 2 Provinsi Baru Papua

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pemekaran tiga provinsi DOB Papua. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - DPR telah mengesahkan Undang-Undang tentang pembentukan 3 provinsi baru di Papua. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengungkapkan masih ada rencana membentuk 2 provinsi lagi di Papua, yakni Papua Barat Daya dan Papua Utara.

"Jadi masalah pemekaran Papua ini, yang pertama di komisi II itu ada 5 mestinya. Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Utara, ada 5," kata Junimart, Jumat (8/7/2022).

Junimart pun menjelaskan alasan kenapa DPR baru menyetujui pembentukan 3 provinsi baru Papua. Menurutnya hal itu disebabkan pemerintah baru memiliki kemampuan anggaran untuk pembentukan 3 provinsi saja.

"Nah selama ini kan dari pemerintah belum fix tentang anggaran untuk 5 pemekaran ini. Kalau 3 pemerintah siap, ya kita dok dulu 3 (provinsi baru)," ujar Junimart.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Gibran Tinjau Papua, Minta Program MBG Diprioritaskan di Daerah Terpencil

Nasional
4 hari lalu

Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR

Nasional
4 hari lalu

DPD Soroti Eskalasi Kekerasan di Papua, Usul Grand Design Penanganan Konflik

Nasional
4 hari lalu

Komisi I DPR Tepis Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI: Menhan Bilang Tak Ada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal