DPR Ungkap Masih Ada Rencana Bentuk 2 Provinsi Baru Papua

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pemekaran tiga provinsi DOB Papua. (Foto : SINDOnews)

Kini, DPR juga mulai membahas pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. DPR telah menyetujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibahas menjadi usul inisiatif DPR.

Junimart meminta agar pemerintah segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) supaya pembahasan RUU ini bisa dilakukan segera.

"Kalo Surpres sudah ada, mereka tentu harus siap dengan anggaran Papua Barat Daya," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
21 jam lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
1 hari lalu

Dasco Temui Prabowo di Hambalang, Sampaikan Laporan dari Berbagai Daerah

Nasional
3 hari lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal