DPR Ungkap Masih Ada Rencana Bentuk 2 Provinsi Baru Papua

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pemekaran tiga provinsi DOB Papua. (Foto : SINDOnews)

Kini, DPR juga mulai membahas pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. DPR telah menyetujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibahas menjadi usul inisiatif DPR.

Junimart meminta agar pemerintah segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) supaya pembahasan RUU ini bisa dilakukan segera.

"Kalo Surpres sudah ada, mereka tentu harus siap dengan anggaran Papua Barat Daya," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Desak Pelatihan Manajer Kopdes Diubah: Fokus Kelola Usaha, Bukan Keterampilan Militer

57 tahun lalu

Puan Soroti Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha: Penyelidikan Harus Tuntas

57 tahun lalu

Tok! Paripurna DPR Sepakati 7 Anggota KIP Periode 2026-2030, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Minta DPR Tindak Lanjuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal