DPR Ungkap Masih Ada Rencana Bentuk 2 Provinsi Baru Papua

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pemekaran tiga provinsi DOB Papua. (Foto : SINDOnews)

Kini, DPR juga mulai membahas pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. DPR telah menyetujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibahas menjadi usul inisiatif DPR.

Junimart meminta agar pemerintah segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) supaya pembahasan RUU ini bisa dilakukan segera.

"Kalo Surpres sudah ada, mereka tentu harus siap dengan anggaran Papua Barat Daya," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

DPR Minta Pemerintah Jamin Keamanan Jemaah Haji di Tengah Konflik Timur Tengah

Nasional
23 jam lalu

Prabowo Terbang ke Magelang, Beri Arahan Retret Ketua DPRD se-Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Puan Soroti Kasus Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI: Harus Diadili!

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Cs Demo Ijazah Jokowi di DPR, Razman: Ruang Gerak Mereka Makin Sempit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal