DPR Ungkap Masih Ada Rencana Bentuk 2 Provinsi Baru Papua

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pemekaran tiga provinsi DOB Papua. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id -DPR telah mengesahkan Undang-Undang tentang pembentukan 3 provinsi baru di Papua. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengungkapkan masih ada rencana membentuk 2 provinsi lagi di Papua, yakni Papua Barat Daya dan Papua Utara.

"Jadi masalah pemekaran Papua ini, yang pertama di komisi II itu ada 5 mestinya. Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Utara, ada 5," kata Junimart, Jumat (8/7/2022).

Junimart pun menjelaskan alasan kenapa DPR baru menyetujui pembentukan 3 provinsi baru Papua. Menurutnya hal itu disebabkan pemerintah baru memiliki kemampuan anggaran untuk pembentukan 3 provinsi saja.

"Nah selama ini kan dari pemerintah belum fix tentang anggaran untuk 5 pemekaran ini. Kalau 3 pemerintah siap, ya kita dok dulu 3 (provinsi baru)," ujar Junimart.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Guru PPPK Bakal Diambil Alih Pusat, Komisi II DPR Minta Mekanisme Diperjelas

10 jam lalu

Heboh Kadet Unhan Mundur karena Dilarang Berhijab, DPR: Hijab Bagian dari HAM

11 jam lalu

Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

1 hari lalu

Pimpinan DPR Bertemu Forum Masyarakat Komunikasi Pati, Janji bakal Panggil Plt Bupati hingga Aparat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal