DPR Usul Bandar Narkoba Dimiskinkan, Hartanya Disita untuk Operasional BNN

Kiswondari
Gedung DPR (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar bandar narkoba dimiskinkan. Harta sitaan bandar juga digunakan untuk operasional penguatan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hal tersebut diusulkan Mulfachri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan BNN, Selasa (29/3/2022).

"Dengan asumsi bahwa semua kekayaan yang mereka dapatkan dari jual beli narkoba, maka negara berhak untuk mengambil itu, kalau memang memungkinkan memberikan itu untuk operasional penguatan BNN. Tapi sampai sekarang itu belum dilakukan," kata Mulfachri.

Mulfachri mengaku miris dengan beban tugas BNN yang besar tetapi anggarannya hanya Rp1,8 triliun. Sedangkan bandar katanya mengontrol jaringan yang sangat besar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

DPR Dukung Kampung Internet Terus Diperluas, Dorong Pemerataan Akses

Nasional
10 jam lalu

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Reklamasi Pulau Serangan Bali, Soroti Dampak Lingkungan

Nasional
2 hari lalu

DPR Minta Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogya Diusut Tuntas: Tindak Tegas!

Nasional
6 hari lalu

Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal