DPR Usul Bandar Narkoba Dimiskinkan, Hartanya Disita untuk Operasional BNN

Kiswondari
Gedung DPR (foto: istimewa)

“Soal dukungan anggaran Rp 1,8 triliun, apa yang bisa dilakukan BNN berhadapan dengan bandar narkoba yang mengontrol begitu besarnya jaringan. Tentu di dalamnya ada sejumlah materi yang luar biasa, yang dengan itu mereka bisa mempengaruhi aparat penegak hukum di semua level,” kata Mulfachri.

Dia menjelaskan, perkembangan narkoba pada saat ini berbeda dengan zaman dahulu. Narkoba dulu hanya bisa dinikmati orang-orang kaya dan orang kelas tertentu saja. Sementara kondisi hari ini berbeda karena narkoba seperti sabu-sabu bisa ditemui hingga ke pelosok daerah.

“Kalau sabu sekarang sudah sampai ke pelosok-pelosok, paket besar, paket kecil dan seterusnya," kata Mulfachri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Nasional
10 jam lalu

Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM

Nasional
12 jam lalu

Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR, Minta Bisnisnya Dilegalkan Bukan Dilarang

Nasional
16 jam lalu

Marak Penculikan, Komisi VIII DPR Usul Bentuk Timsus Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal