DPR Usul Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat Jadi 60 Hari

Felldy Aslya Utama
Komisi II DPR mengusulkan kepada KPU agar memangkas waktu kampanye Pilkada Serentak 2020 dari 81 hari menjadi 60 hari. (Foto: ilustrasi/dok).

Senada dengan Mardani, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto juga mengusulkan hal serupa. Menurutnya, waktu paling ideal masa kampanye pilkada yakni 60 hari.

Selain dapat mengurangi potensi gesekan antarpendukung calon, mempersingkat waktu kampanye dapat berdampak pada penghematan anggaran negara.

"Kenapa harus sampai 3 bulan? Sekali lagi ini untuk menghindari pemborosan biaya, ketegangan sosial, termasuk biaya yang ditanggung oleh peserta Pilkada," kata Yandri.

Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, KPU telah menghitung banyak aspek hingga akhirnya menentukan masa kampanye Pilkada 2020. Aspek yang sudah diperhitungkan antara lain mulai dari sengketa, keperluan logistik, hingga tahapan sosialisasi.

"Saya enggak tahu masih bisa dimungkinkan dimampatkan lagi atau tidak. Tapi dicoba akan kita cek dulu," kata Arief.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
18 jam lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

20 jam lalu

DPR Minta BPKS Perkuat Tata Kelola, Optimalkan Sabang Jadi Hub Perdagangan dan Logistik

21 jam lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

21 jam lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal