DPR Usul Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat Jadi 60 Hari

Felldy Aslya Utama
Komisi II DPR mengusulkan kepada KPU agar memangkas waktu kampanye Pilkada Serentak 2020 dari 81 hari menjadi 60 hari. (Foto: ilustrasi/dok).

Senada dengan Mardani, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto juga mengusulkan hal serupa. Menurutnya, waktu paling ideal masa kampanye pilkada yakni 60 hari.

Selain dapat mengurangi potensi gesekan antarpendukung calon, mempersingkat waktu kampanye dapat berdampak pada penghematan anggaran negara.

"Kenapa harus sampai 3 bulan? Sekali lagi ini untuk menghindari pemborosan biaya, ketegangan sosial, termasuk biaya yang ditanggung oleh peserta Pilkada," kata Yandri.

Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, KPU telah menghitung banyak aspek hingga akhirnya menentukan masa kampanye Pilkada 2020. Aspek yang sudah diperhitungkan antara lain mulai dari sengketa, keperluan logistik, hingga tahapan sosialisasi.

"Saya enggak tahu masih bisa dimungkinkan dimampatkan lagi atau tidak. Tapi dicoba akan kita cek dulu," kata Arief.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

Nasional
2 hari lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

Nasional
2 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

Nasional
3 hari lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal