Senada dengan Mardani, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto juga mengusulkan hal serupa. Menurutnya, waktu paling ideal masa kampanye pilkada yakni 60 hari.
Selain dapat mengurangi potensi gesekan antarpendukung calon, mempersingkat waktu kampanye dapat berdampak pada penghematan anggaran negara.
"Kenapa harus sampai 3 bulan? Sekali lagi ini untuk menghindari pemborosan biaya, ketegangan sosial, termasuk biaya yang ditanggung oleh peserta Pilkada," kata Yandri.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, KPU telah menghitung banyak aspek hingga akhirnya menentukan masa kampanye Pilkada 2020. Aspek yang sudah diperhitungkan antara lain mulai dari sengketa, keperluan logistik, hingga tahapan sosialisasi.
"Saya enggak tahu masih bisa dimungkinkan dimampatkan lagi atau tidak. Tapi dicoba akan kita cek dulu," kata Arief.