DPR Usul Revisi UU Kehutanan, Pelaku Karhutla Dimasukkan ke Golongan Teroris

Achmad Al Fiqri
Petugas berjibaku memadamkan karhutla (Foto: BNPB)

"Memasukkan ketentuan ini ke sana akan menjaga pengaturannya tetap terpadu, tidak tumpang tindih dengan regulasi lain, dan lebih mudah diterapkan oleh aparat penegak hukum," tambahnya.

Daniel menilai, ancaman pidana terhada pelaku karhutla selama ini belum cukup memberikan efek jera. Dia menyarankan sanksi perlu diperberat, termasuk bagi pelaku korporasi dan pihak yang menjadi aktor intelektual di balik pembakaran.

"Meski demikian, rumusannya harus cermat dan presisi. Pengaturan ini harus menyasar pelaku yang sengaja membakar secara terorganisasi dan berskala besar, bukan menyasar peladang kecil atau masyarakat adat yang menjalankan praktik tradisional," ucap Daniel.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai terorisme lingkungan yang mengancam masyarakat. Prabowo memerintahkan aparat mengusut dugaan keterlibatan korporasi dan mengancam mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar.

Pernyataan keras tersebut disampaikan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna dua tahun pemerintahan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Dia menilai kebakaran hutan dan lahan tidak seluruhnya terjadi akibat faktor alam, melainkan diduga melibatkan campur tangan manusia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 jam lalu

PB IDI Ingatkan Risiko Kesehatan akibat Asap Karhutla, Minta Pemerintah Bergerak Cepat

24 jam lalu

BMKG Pastikan Modifikasi Cuaca Pakai Dry Ice Tak Berdampak Negatif bagi Masyarakat

24 jam lalu

Terjebak Karhutla Kalteng, Induk dan Anak Orang Utan Berhasil Diselamatkan

1 hari lalu

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Karhutla, Personel Gabungan dan Alutsista Ditambah

1 hari lalu

Polri Buru Pelaku Pembakaran Hutan, Penegakan Hukum Karhutla Diperketat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal