DPR Usul Revisi UU Kehutanan, Pelaku Karhutla Dimasukkan ke Golongan Teroris

Achmad Al Fiqri
Petugas berjibaku memadamkan karhutla (Foto: BNPB)

“Tapi saudara-saudara ternyata hasil penyelidikan kita di lapangan bahwa fenomena karhutla tidak semata-mata alamiah ada campur tangan manusia dan menurut saya harus kita sikapi dengan hati-hati, dengan teliti,” kata Prabowo, Rabu (21/10/2026).

Prabowo menilai pembakaran hutan yang membahayakan masyarakat merupakan tindakan serius. Dia bahkan menyebut perbuatan tersebut sebagai terorisme lingkungan karena berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.

"Karena ternyata banyak korporasi-korporasi yang ikut bertanggung jawab, rakyat juga menangkap oknum yang sengaja membakar dan bisa kita anggap ini terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Prabowo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 jam lalu

PB IDI Ingatkan Risiko Kesehatan akibat Asap Karhutla, Minta Pemerintah Bergerak Cepat

24 jam lalu

BMKG Pastikan Modifikasi Cuaca Pakai Dry Ice Tak Berdampak Negatif bagi Masyarakat

24 jam lalu

Terjebak Karhutla Kalteng, Induk dan Anak Orang Utan Berhasil Diselamatkan

1 hari lalu

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Karhutla, Personel Gabungan dan Alutsista Ditambah

1 hari lalu

Polri Buru Pelaku Pembakaran Hutan, Penegakan Hukum Karhutla Diperketat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal