DPR : Virtual Police Bukan untuk Persempit Masyarakat Utarakan Pendapat

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - DPR menilai, kehadiran Virtual Police (VP) untuk melindungi masyarakat dari konten yang dapat menimbulkan konflik. Polisi virtual tersebut digagas oleh Polri dan mulai berjalan pekan lalu. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dibungkam dengan hadirnya polisi virtual. Menurutnya polisi virtual ini bekerja dengan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.

"Sebaliknya, polisi virtual ini justru akan bekerja untuk melindungi masyarakat dari konten-konten yang dapat menimbulkan konflik bangsa seperti postingan hoaks, intoleransi hingga rasisme. Jadi ini bukan untuk mempersempit ruang lingkup masyarakat dalam mengutarakan pendapatnya," ujar Sahroni di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Uya Kuya Lapor Polisi soal Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG 

Bisnis
9 hari lalu

MSIN Dorong Penggunaan AI, Produksi Konten Melesat dan Lebih Efisien

Nasional
1 bulan lalu

Ngaku Diserang Fitnah Tanpa Henti, Ridwan Kamil Doakan Pelaku Insyaf dan Dapat Hidayah

Nasional
1 bulan lalu

Ridwan Kamil Janji Bongkar Hoaks dan Fitnah yang Menyerangnya Selama Setahun Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal