DPR : Virtual Police Bukan untuk Persempit Masyarakat Utarakan Pendapat

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - DPR menilai, kehadiran Virtual Police (VP) untuk melindungi masyarakat dari konten yang dapat menimbulkan konflik. Polisi virtual tersebut digagas oleh Polri dan mulai berjalan pekan lalu. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dibungkam dengan hadirnya polisi virtual. Menurutnya polisi virtual ini bekerja dengan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.

"Sebaliknya, polisi virtual ini justru akan bekerja untuk melindungi masyarakat dari konten-konten yang dapat menimbulkan konflik bangsa seperti postingan hoaks, intoleransi hingga rasisme. Jadi ini bukan untuk mempersempit ruang lingkup masyarakat dalam mengutarakan pendapatnya," ujar Sahroni di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Beredar Surat Polres Tanjung Priok Minta THR, Polisi Pastikan Hoaks!

Nasional
28 hari lalu

Istana Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional: Mari Lawan Hoaks dan Disinformasi

Nasional
1 bulan lalu

Menko Polkam Gandeng Media Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Minta Masyarakat Tak Sebar Foto dan Berasumsi Liar terkait Kematian Lula Lahfah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal