DPR : Virtual Police Bukan untuk Persempit Masyarakat Utarakan Pendapat

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - DPR menilai, kehadiran Virtual Police (VP) untuk melindungi masyarakat dari konten yang dapat menimbulkan konflik. Polisi virtual tersebut digagas oleh Polri dan mulai berjalan pekan lalu. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dibungkam dengan hadirnya polisi virtual. Menurutnya polisi virtual ini bekerja dengan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.

"Sebaliknya, polisi virtual ini justru akan bekerja untuk melindungi masyarakat dari konten-konten yang dapat menimbulkan konflik bangsa seperti postingan hoaks, intoleransi hingga rasisme. Jadi ini bukan untuk mempersempit ruang lingkup masyarakat dalam mengutarakan pendapatnya," ujar Sahroni di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

BMKG Tegaskan Informasi Squall Line dan Badai Ekstrem saat Malam Tahun Baru Hoaks

Nasional
16 hari lalu

HOAKS! Video Eks Menkes Siti Fadilah Supari Nyaris Tewas Terkena Ledakan di Tol Japek adalah Berita Bohong

Seleb
16 hari lalu

Dude Harlino Bantah Ceraikan Alyssa Soebandono, Ini Penjelasannya!

Nasional
27 hari lalu

BMKG Ingatkan Warga Sumut Waspadai Hoaks soal Cuaca: kalau Ragu, Hubungi Kami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal