DPRD Bandung Targetkan Perda BPR Syariah Rampung, Perseroda Diharap Dongkrak PAD

Rizqa Leony Putri
Anggota DPRD Kota Bandung Eko Kurnianto. (Foto: dok ist)

BANDUNG, iNews.id – DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk badan hukum BPR Syariah Kota Bandung menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Transformasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan nasional di sektor perbankan sekaligus menyesuaikan badan hukum bank milik pemerintah daerah dengan ketentuan yang berlaku.

Anggota DPRD Kota Bandung Eko Kurnianto W. mengatakan, perubahan bentuk badan hukum BPR Syariah menjadi Perseroda merupakan langkah yang wajib dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Perubahan perda ini pada dasarnya untuk mengikuti kebijakan OJK. BPR Syariah harus menyesuaikan dengan Undang-Undang OJK, terutama terkait perubahan bentuk badan hukum dari perusahaan perkreditan rakyat menjadi perseroan daerah atau Perseroda,” ujarnya. 

Menurutnya, transformasi tersebut memiliki landasan hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur transformasi bank milik daerah menjadi Perseroda.

Perubahan status menjadi Perseroda diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan nomenklatur atau badan hukum. DPRD ingin transformasi tersebut membawa perubahan terhadap tata kelola, kapasitas permodalan, daya saing, dan kinerja perusahaan.

Dengan status Perseroda, terdapat peluang bagi BPR Syariah untuk membuka akses permodalan yang lebih besar melalui kemungkinan penyertaan modal dari pihak lain. Struktur kepemilikan juga memungkinkan pemerintah daerah tetap menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi minimal 51 persen.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
6 hari lalu

HJKB ke-216, Asep Mulyadi Minta Pemkot Bandung Lebih Responsif terhadap Keluhan Warga: Jangan Tunggu Viral

7 hari lalu

Jelang HJKB ke-216, Sekretariat DPRD Kota Bandung Matangkan Persiapan Sidang Paripurna

30 hari lalu

DPRD Kota Bandung Sahkan Raperda Gedung RSUD dan Inspektorat, Sepakati Perubahan KUA PPAS 2026-2027

1 bulan lalu

Keselamatan Jadi Faktor Penting Beli Mobil, Ini Cara Stargazer Lindungi Keluarga Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal