“Pemberdayaan pemuda melalui karang taruna RW juga harus disinergikan antara pembinaan mental-spiritual dengan gerakan kemandirian ekonomi,” kata Akhiri.
Dia menegaskan pencegahan perdagangan manusia tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Pemda, menurutnya, harus berkolaborasi dengan instansi lain seperti kepolisian dan Kementerian Agama.
“Pemda tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama dan kepolisian agar pencegahan bisa menyeluruh dan berkelanjutan,” ucapnya.
Akhiri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Ketua Pengadilan Agama, angka perceraian di Kabupaten Bandung juga menunjukkan tren meningkat. Sebagian besar disebabkan oleh persoalan ekonomi.