DPRD DKI Akan Sidak ke Lapangan Periksa Izin Usaha Holywings

Muhammad Refi Sandi
Holywings akan disidak (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

JAKARTA, iNews.id- Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk memeriksa langsung izin usaha Holywings. Adapun langkah tersebut dilakukan menyusul terjadinya pelanggaran usaha dan bisnis yang telah dilakukan Holywings beberapa waktu lalu.

Sekertaris Komisi (Sekom) B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, berdasarkan rapat kerja yang digelar jajarannya, Holywings saat ini hanya boleh berjualan minuman beralkohol untuk dibawa pulang. Itu pun hanya untuk beberapa gerai Holywings tidak keseluruhan.

“Makanya kita akan lakukan langkah bersama teman-teman SKPD untuk sidak langsung mengiventarisir dokumen-dokumen perizinan mereka,” kata Pandapotan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Aguscandra menyampaikan sejauh ini izin usaha Holywings diterbitkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bukan pihaknya.

“Izinnya tidak pernah diterbitkan DPMPTSP. Izinnya diterbitkan oleh BKPM, oleh pusat,” jelasnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Rapat Paripurna DPRD Pati, Hanya 13 dari 49 Anggota Setuju Pemakzulan Bupati Sudewo

Nasional
2 hari lalu

Ribuan Warga Kawal Rapat Pemakzulan Bupati Pati di DPRD, Pendukung Sudewo Tak Datang

Nasional
2 hari lalu

Kondisi Terkini di Depan DPRD Pati, Massa Orasi dan Bakar Ban

Nasional
2 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Nasional
6 hari lalu

Renovasi Gedung DPRD Rusak gegara Demo Dimulai Awal 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal