JAKARTA, iNews.id - Dr Ninik Rahayu, SH, MS, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025. Ninik dipilih melalui keputusan rapat pleno anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2022).
Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.
"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," ujar Ninik usai ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers, dikutip dari keterangan resmi Dewan Pers.
Ninik sebelumnya berposisi sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Sehari-harinya, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini. Selain itu, Ninik pernah menjabat Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010- 2014, anggota Ombudsman Periode 2016-2021 dan tenaga profesional Lemhannas sejak 2020.