Draft RUU KUHP Sulit Diakses, Sekjen DPR: Website Sering Diserang Hacker

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi hacker serang website DPR. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar buka suara penyebab masyarakat sulit mengakses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP). Menurutnya hal itu karena situs resmi DPR sering kali diserang hacker.

Indra tak menampik jika sistem untuk situs resmi DPR sering tidak bisa diakses. Namun, ia menegaskan bahwa pihak Kesekjenan dalam pengelolaan ini juga turut bekerja sama dengan BSSN dan Bareskrim Polri.

"Jadi sering sekali, sangat sering, ratusan kali, bahkan ribuan kali, website DPR itu selalu ada upaya penyerangan-penyerangan. Itu di-hack banyak sekali," kata Indra di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Jika upaya penyerangan terhadap website DPR ini sangat tinggi dilihat dari grafiknya, kata dia, pihak Kesekjenan memilih untuk mematikan sementara aktivitas dari website tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
6 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
7 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
10 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal