JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta tambahan anggaran 2026 sebesar Rp4,88 triliun saat rapat dengan Komisi XI DPR pada Selasa (14/7/2025) kemarin. Dengan tambahan itu, anggaran untuk Kemenkeu tahun 2026 akan menjadi sebesar Rp52,02 triliun, dari pagu indikatif awal yang sebesar Rp47,13 triliun.
Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan meminta Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait permintaan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp4,88 triliun.
"Menurut saya, ada hal-hal makro yang perlu dijelaskan ibu Menteri Keuangan kepada kita sebelum kita mengambil kesimpulan dalam rapat ini," kata Marwan.
Kemenkeu diketahui mengajukan tambahan anggaran untuk pencapaian target penerimaan Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas Rp1,74 triliun, belanja TIK yang belum terdanai Rp1,90 triliun, dan kebutuhan unit eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar.
"Saya ajukan pertanyaan pada ibu Menteri Keuangan, kalau saya lihat dari total pagu indikatif yang disampaikan kepada komisi XI DPR, hampir di atas 80 persen untuk dukungan manajemen. Sementara yang langsung kepada fungsi Kemenkeu itu di bawah 20 persen," ujarnya.