JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan Anton ditangkap dengan barang bukti satu kg ganja.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut.
"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," kata Ahrie, Jumat (21/8/2020).
Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M, dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.