JAKARTA, iNews.id - Setelah menangkap tersangka berinsial FBK, polisi kembali menangkap dua lainnya diduga aktor intelektual kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Kedua tersangka itu berinisial FK dan AG.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, FK merupakan mantan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cendrawasih (Uncen).
"Dia menggerakkan mahasiswa-mahasiswa yang junior yang ada di Uncen. Kemudian dia juga menggerakkan massa," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Sama seperti FK, Dedi menambahkan, tersangka AG juga merupakan bagian dari penggerak Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Jayapura. Keduanya kemudian menggerakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
"KNPB kan ada dua aktor intelektualnya juga, memang belum ditetapkan sebagai tersangka, tapi masih didalami aparat Polda Papua. Polri juga mengirim tim dari Mabes Polri untuk membantu Polda Papua untuk memeriksa AK dan VY, sebagai tokoh di KNPB," tuturnya.
Dari hasil penggeledahan FK dan AG yang dilakukan Polda Papua di rusun di Jayapura, kerusuhan yang terjadi di Papua bukan merupakan spontanitas melainkan direncanakan. FK dan AG bertugas mengumpulkan beberapa tokoh-tokoh sebelum melakukan aksi kerusuhan.
"Barang bukti yang disita ada busur panah, anak panah. Sukup banyak benda tajam yang dipersiapkan untuk melakukan kerusuhan. Ada parang, ada kampak, ada linggis, kemudian ada beberapa sajam lainnya. Ada rompi yang disiapkan," tuturnya.