Dua Hakim Konstitusi Dikabarkan Diancam, LPSK: Menurut MK Itu Sifatnya Rumor

Aditya Pratama
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Okezone/Putera N)

Selain itu, dia menambahkan, pihaknya juga telah membuka komunikasi dengan MK lewat Sekjen MK terkait kepentingan LPSK memberikan perlindungan terhadap saksi pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.

"Pertama karena begini, karena kepentingan kami sebenarnya perlindungan kepada saksi itu. Cuma perlindungan kepada saksi kan karena ini bukan ranahnya pidana kami perlu Mahkamah Konstitusi yang lebih aktif," tutur Hasto.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso menepis informasi adanya ancaman terhadap dua hakim.

"Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," katanya melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
29 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
31 hari lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
1 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal