Dua Hakim Konstitusi Dikabarkan Diancam, LPSK: Menurut MK Itu Sifatnya Rumor

Aditya Pratama
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Okezone/Putera N)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan kabar yang menyebutkan adanya ancaman terhadap dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) adalah rumor belaka. LPSK sendiri telah memastikan langsung kepada pihak MK terkait kabar tersebut.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya langsung berkomunikasi dengan MK usai rumor tersebur ramai beredar. LPSK bahkan mengutus sekretaris jenderal (sekjen) LPSK bertemu dengan sekjen MK.

"Jadi menurut MK itu sifatnya masih rumor, jadi sebaiknya tidak dikembangkan. Kami menghormati MK," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Sabtu (15/6/2019).

Hasto menuturkan, munculnya rumor adanya ancaman terhadap dua hakim MK di masyarakat saat ini bukan berasal dari rilis yang dikeluarkan pihaknya.

"Terkait dengan hakim itu, itu kan rumor yang beredar di masyarakat, munculnya juga bukan di rilis kami tapi di tanya jawab," kata Hasto.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
28 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
30 hari lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
1 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal