JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan kabar yang menyebutkan adanya ancaman terhadap dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) adalah rumor belaka. LPSK sendiri telah memastikan langsung kepada pihak MK terkait kabar tersebut.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya langsung berkomunikasi dengan MK usai rumor tersebur ramai beredar. LPSK bahkan mengutus sekretaris jenderal (sekjen) LPSK bertemu dengan sekjen MK.
"Jadi menurut MK itu sifatnya masih rumor, jadi sebaiknya tidak dikembangkan. Kami menghormati MK," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Sabtu (15/6/2019).
Hasto menuturkan, munculnya rumor adanya ancaman terhadap dua hakim MK di masyarakat saat ini bukan berasal dari rilis yang dikeluarkan pihaknya.
"Terkait dengan hakim itu, itu kan rumor yang beredar di masyarakat, munculnya juga bukan di rilis kami tapi di tanya jawab," kata Hasto.