Dua Karyawan Swasta Dipanggil KPK Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster

Raka Dwi Novianto
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua karyawan swasta, yaitu Johan dan Chandra Astan, Selasa (5/1/2021). Mereka dimintai keterangan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Johan dan Chandra dipanggil sebagai saksi. Keterangan keduanya diperlukan untuk melengkapi proses penanganan kasus yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Pabowo.

"Keduanya dijadwalkan diperiksa untuk tersangka SJT (Suharjito/Direktur PT Dua Putra Perkasa/DPP)," ujar Ali di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Sebelumnya, KPK telah memanggil Chandra yang juga Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, 28 Desember 2020, namun tidak hadir. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan pada hari ini. PT Grahafoods Indo Pasifik merupakan salah satu perusahaan eksportir benih lobster.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, yaitu mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Kemudian, Amiril Mukminin dari unsur swasta atau Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), Ainul Faqih selaku staf istri Edhy dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Beda Jauh! Harga Benih Lobster di RI Cuma Rp8.500, di Vietnam Tembus Rp35.000 per Ekor

6 hari lalu

Duh! RI Kehilangan Rp17,9 Triliun per Tahun gegara Penyelundupan Benih Lobster!

1 bulan lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

2 bulan lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal