JAKARTA, iNews.id - Dua kubu Partai Demokrat yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, dijadwalkan mendatangi kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (8/3/2021).
Tujuan kedatangan mereka untuk membuktikan legalitas kepengurusan masing-masing.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, kedatangannya untuk membuktikan penyelenggaraan KLB di Deli Serdang tidak berlandaskan hukum.
Kunjungan ke Kemenkumham, lanjut dia, akan dipimpin langsung Ketua Umum AHY serta diikuti perwakilan Majelis Tinggi Partai, pengurus DPP, hingga ketua DPD Demokrat se-Indonesia.
"Kita besok (hari ini) akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kita miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART, ingin menunjukkan pada Kemenkum HAM apa yang menamakan dirinya KLB adalah abal-abal dan itu tidak sah dan di luar konstitusi AD/ART," kata Syarief, di Jakarta, Minggu (7/3/2021) malam.
Menurut Syarief, KLB Deli Serdang yang menobatkan Moeldoko sebagai ketua umum merupakan bentuk pelanggaran hukum. Oleh karena itu, Demokrat kubu AHY akan menyampaikan bukti-buktinya ke Kemenkum HAM.