Dua Laporan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Masuk ke Bareskrim

Felldy Aslya Utama
Bareskrim Polri (Foto: Koran Sindo)

Arief menuturkan, atas laporan tersebut, polisi akan mengusut secara tuntas kasus hoaks surat suara berdasarkan barang bukti dan saksi-saksi yang nantinya diperiksa.

“Tugas polisi-lah yang mencari tahu siapa pelakunya berdasarkan alat bukti. Jadi tidak sembarangan menetapkan orang sebagai tersangka. Nanti berdasarkan alat bukti, ini yang kami lakukan,” ujar dia.

Arief mengatakan, Bareskrim Polri tidak mematok target untuk menyelesaikan perkara ini. Menurut dia, dalam menyelasaikan kasus bukan berdasarkan target, tapi pembuktian.

“As soon as possible. Saya tidak mau memberikan waktu satu minggu nyatanya tidak selesai karena memang memerlukan pembuktian secara digital. Pokoknya secepatnya,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

3 hari lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Dijabat Irjen, Dekananto Eko Purwono Naik Pangkat Bintang 2

3 hari lalu

Polisi Bakal Periksa Febrio Adiono, Usut Kematian Misterius Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal