Dua Laporan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Masuk ke Bareskrim

Felldy Aslya Utama
Bareskrim Polri (Foto: Koran Sindo)

JAKARTA, iNews.id – Bareskrim Polri akan menindak tegas penyebar hoaks isu ditemukannya tujuh kontainer dari China berisi puluhan juta surat suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 dalam keadaan tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pasalnya, informasi bohong itu dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah publik Tanah Air.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistiyono mengatakan, saat ini sudah ada dua laporan yang diterima polisi terkait perkara tersebut.

“Sudah ada dua laporan. Pertama dari relawan nomornya (registrasi) 008. Dari Ketua KPU baru ini sedang proses,” kata Arief, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Menurut dua, dua laporan yang masuk ke Bareskrim itu memiliki perbedaan. Relawan melaporkan penyebar hoaks, sementara KPU melaporkan adanya kasus beredar informasi bohong.

“Pak Arief Budiman (Ketua KPU) melaporkan kejadian. Ada kejadian penyebaran berita bohong,” ucap dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polda Metro: Perusuh Demo 27 Agustus Sebagian Besar dari Kelompok Anarko

6 jam lalu

Pelaku Kerusuhan Demo 27 Agustus Dibagi Jadi 6 Klaster, Ini Perannya

9 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Pelajar Jadi Korban Penganiayaan oleh OTK saat Kerusuhan Demo 27 Agustus

10 jam lalu

Polisi Ungkap Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Gedung DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal