Namun, Agus belum bersedia membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan itu. Pasalnya, kata Agus, Dirtipid Siber Bareskrim akan merilis kasusnya pada Senin (9/8/2021).
"Senin nanti saya minta Dirtipidsiber untuk ekspose," ujar Agus.
Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut pelaku yang ditangkap dua orang. Mereka BS alias ZYY (18) dan MLA alias Lutfifake (17).