Polda Jatim Tangkap Sindikat Peretas Akun Bank dan Data Kartu Kredit 

Lukman Hakim
Dua pelaku peretas data kartu kredit saat berada di Mapolda Jatim, Senin (28/6/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polds Jatim menangkap dua peretas (hacker) akun bank dan data kartu kredit, FSR warga Bekas dan AZ warga Jakarta. Kedua pelaku merupakan jaringan dari kasus sebelumnya dengan tersangka HTS. 

HTS ditangkap bersama tersangka lain, yakni AD dan RS. HTS bertindak sebagai penampung data yang digunakan sebagai sarana perbuatan ilegal akses. Sedangkan AD bertindak sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data yang dikirimkan dari tersangka HTS. 

Sementara RH bertindak selaku pengumpul data atau mencari data credit card. Terakhir, RS berperan sebagai penyedia akun Paxful (data milik orang lain). 

"Tersangka FSR dan AZ ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keempat tersangka yaitu tersangka HTS, dkk," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (28/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan terhadap HTS dihubungkan dengan barang bukti yang ada, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada FSR. FSR berperan sebagai penyedia layanan rekening bersama (rekber) dan berhasil diamankan oleh petugas di Bekasi. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

25 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

25 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

30 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

1 bulan lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal