Polda Jatim Tangkap Sindikat Peretas Akun Bank dan Data Kartu Kredit 

Lukman Hakim
Dua pelaku peretas data kartu kredit saat berada di Mapolda Jatim, Senin (28/6/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polds Jatim menangkap dua peretas (hacker) akun bank dan data kartu kredit, FSR warga Bekas dan AZ warga Jakarta. Kedua pelaku merupakan jaringan dari kasus sebelumnya dengan tersangka HTS. 

HTS ditangkap bersama tersangka lain, yakni AD dan RS. HTS bertindak sebagai penampung data yang digunakan sebagai sarana perbuatan ilegal akses. Sedangkan AD bertindak sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data yang dikirimkan dari tersangka HTS. 

Sementara RH bertindak selaku pengumpul data atau mencari data credit card. Terakhir, RS berperan sebagai penyedia akun Paxful (data milik orang lain). 

"Tersangka FSR dan AZ ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keempat tersangka yaitu tersangka HTS, dkk," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (28/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan terhadap HTS dihubungkan dengan barang bukti yang ada, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada FSR. FSR berperan sebagai penyedia layanan rekening bersama (rekber) dan berhasil diamankan oleh petugas di Bekasi. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

8 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

15 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

17 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

22 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal