Dua Sisi Marcella Santoso: Kemarin Ngaku Dalangi Konten Indonesia Gelap-RUU TNI, Sekarang Bantah

Tim iNews.id
Marcella Santoso dalam tayangan video yang diputar Kejagung meminta maaf dan mengaku telah mendalangi konten Indonesia Gelap-RUU TNI. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id -  Tersangka kasus vonis lepas perkara korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari 3 korporasi, yakni advokat Marcella Santoso sempat mengaku mendalangi pembuatan konten negatif, seperti Indonesia Gelap-RUU TNI. Namun, sekarang ia membantah hal itu.

Pernyataan awal itu, Marcella sampaikan dalam sebuah video yang ditayangkan oleh Kejaksaan Agung. Terlihat dalam video, Marcella menangis dan meminta maaf.

"Saya sangat menyesali dan menyadari apa pun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya, saya tak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan," ucap dia dalam video, Selasa (17/6/2025).

Namun, kini ia membantah telah membuat konten negatif tersebut. Hal itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
9 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
14 hari lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Nasional
14 hari lalu

Advokat Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal