Dubes Palestina Kecam Penutupan Kantor Al Jazeera di Israel  

Widya Michella
Dubes Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun mengecam penutupan kantor Al Jazeera (Foto: Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id -Pemerintah Israel telah mengambil langkah untuk menutup operasi jaringan televisi Al Jazeera di negara tersebut, dan menyebutnya sebagai corong Hamas. Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun mengecam tindakan itu.

Menurutnya penutupan itu bertujuan untuk menutupi berbagai tindakan keji yang dilakukan oleh Israel. 

"Media harus bebas untuk koresponden dan untuk memberikan suara semua orang. Untuk memberikan fakta tetapi seperti yang Anda tahu, karena aktivitas mereka yang buruk. Mereka tidak membutuhkan kenyataan untuk disebutkan di mana-mana," kata Zuhair dalam rangka Peringatan ke 76 Al Nakba dan paparan situasi terkini di Palestina, di Kedutaan Besar Palestina, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (10/5/2024). 

"Itulah mengapa mereka mengambil keputusan untuk menghentikan Al Jazeera atau media lainnya. Inilah yang menjadi alasan Israel di balik itu karena mereka tidak membutuhkannya," katanya.

Lantas dia menceritakan beberapa kekejaman Israel kepada media. Di antaranya menganggu, menangkap bahwa menghancurkan kamera jurnalis yang meliput informasi berdasarkan fakta yang ada. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
20 jam lalu

Gempa M7,6 Guncang Kolombia, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

1 hari lalu

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Bisa Terlihat di Indonesia? Ini Kata BMKG

7 hari lalu

Momen Akrab Prabowo Antar Langsung Kepulangan PM Thailand Anutin di Lanud Halim Perdanakusuma

8 hari lalu

Prabowo Sebut Kunjungan PM Thailand Anutin Charnvirakul ke RI Bersejarah, Pertama dalam 15 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal