JAKARTA, iNews.id - Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diagendakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Kamis 2 April 2026. Mereka terseret kasus penipuan dengan total kerugian Rp2,4 triliun.
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dipanggil polisi bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan puluhan ribu orang hingga Rp2,4 triliun.
Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri di lantai 5 Gedung Bareskrim. Dirtipideksus Brigjen Ade Safri Simanjuntak membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut.
"Terhadap keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada Kamis, tanggal 2 April 2026, di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 gedung Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri kepada wartawan.
Dude dan Alyssa dipanggil karena keduanya tercatat pernah menjadi brand ambassador PT DSI semasa perusahaan fintech tersebut beroperasi. Peran promosi itulah yang membuat penyidik perlu menggali keterangan dari pasangan suami istri ini.
"Berdasarkan fakta hasil penyidikan, diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador," jelas Ade Safri.