"Oleh karena itu, maka pengetatan izin atau rekomendasi menjadi salah satu yang harus diupayakan dan dilakukan oleh Kemenag saya kira demikian," katanya.
Sebelumnya dugaan kesalahan cetak itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud mendapatkan informasi adanya dugaan kesalahan cetak Surat Al Kahfi pada kitab suci umat Islam, Alquran. Dia pun meminta Kemenag menyelidikinya.
"Ini ada info Al-Quran salah cetak huruf pada Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf 'ain (lajaa'iluuna) tercetak furuf ha' (lajaahiluuna)," tulis akun twitter @mohmahfudmd sebagaimana dilansir, Sabtu (12/8/2023).
Menurut Mahfud, pihak terkait harus segera melakukan pengecekan terkait dengan kemunculan informasi tersebut. Apabila benar, Mahfud meminta kepada Kementerian Agama untuk menarik cetakan Alquran tersebut.