Dugaan Alquran Salah Cetak, Partai Perindo Minta Kemenag Perketat Pengawasan Izin Cetak

Dimas Choirul
Ilustrasi kitab suci Alquran (foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad angkat bicara mengenai adanya dugaan kesalahan cetak Surat Al Kahfi pada kitab suci umat Islam, Alquran. Menurut Abdul, kesalahan cetak Alquran sebenarnya merupakan masalah yang pernah lama terjadi.

Terhitung, sudah empat kali kesalahan serupa pernah viral di media sosial (medsos).

"Pertama, bahwa sesungguhnya kesalahan cetak ini foto yang beredar sudah 4 kali sejak pertama kali diviralkan pada April tahun 2022. Kemudian disusul pada tahun pada bulan Oktober 2022 dan kemudian yang ketiga kalinya kemudian pada Desember tahun 2022, dan terakhir saat ini beredar lagi atas unggahan Menkopolhukam di Twitter-nya," kata Abdul Khaliq, Senin (14/8/2023).

Abdul Khaliq yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu menjelaskan, dugaan kesalahan cetak yang terjadi belum lama ini sesungguhnya bukan merupakan cetakan resmi dari Unit Percetakan Al-Quran (UPQ) Kementerian Agama, melainkan bentuk pesanan dari Badan Waqaf Al-Quran (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

"Nah, mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan yang ada di Kemenag. Adapun surat tashih yang dicantumkan itu sesungguhnya adalah bukan untuk penerbit yang bersangkutan. Tetapi untuk penerbit lain yang melakukan pencetakan Alquran yaitu penerbit mulia abadi ya Bekasi," katanya.

Kedua, Abdul Khaliq meminta Kemenag melakukan langkah yang pro-aktif dalam melakukan pengecekan secara reguler baik untuk kitab suci Alquran dan kitab suci agama yang resmi di Indonesia. Hal itu agar terhindar dari kesalahan cetak teks atau pun kesalahan terjemahan ataupun tafsir. 

"Jadi saya kira Kemenag perlu melakukan langkah langkah dan tindakan proaktif. Jangan hanya menunggu masukan ataupun protes dari masyarakat setelah diketahui ada cetakan Alquran yang salah teks maupun salah berjemaah ataupun tafsir," ujarnya.

Ketiga, Kemenag diimbau untuk melakukan pengetatan izin atau rekomendasi untuk mencetak bagi perusahaan percetakan Alquran dan kitab-kitab suci agama lain. Pasalnya, hal tersebut merupakan sesuatu yang sakral dan prinsip.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menag Ungkap Pesantren Masih Kekurangan Guru Tahfidz Perempuan

Nasional
6 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Peresmian Sekber GKSR Partai Non-Parlemen: Upaya Konsolidasi Lebih Intens

Nasional
6 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Peresmian Kantor DPP Hanura, Harap Sinergi Politik Terus Terjaga

Nasional
8 hari lalu

GKSR Miliki Sekber, Partai Perindo: Tempat Konsolidasi Partai Nonparlemen Jadi Satu Kekuatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal