Dugaan Mafia Minyak Goreng, Polri Belum Tetapkan Tersangka

Advenia Elisabeth
Puteranegara
Ilustrasi minyak goreng. Polri belum mengumumkan tersangka mafia minyak goreng (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan sampai dengan saat ini belum ada seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana mafia minyak goreng. Kasus itu masih didalami. 

"Belum ada (tersangka mafia minyak goreng)," kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).

Whisnu menjelaskan, Satgas Pangan Polri belum fokus mengejar pelaku mafia pangan, termasuk minyak goreng. Petugas, konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng tersebut. 

"Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional," ujar Whisnu. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi batal mengumumkan para mafia minyak goreng pada hari ini. Dalam Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Lutfi menyebut bakal mengungkapkan para mafia tersebut dalam 1-2 hari ke depan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polri Kebut Identifikasi Jenazah Korban Banjir dan Longsor Sumatra, Targetkan Rampung Sebulan

Nasional
7 jam lalu

Perintah Kapolri, 1.500 Personel Kembali Dikerahkan ke Lokasi Bencana Sumatra

Nasional
8 jam lalu

Polri Kembali Kirim Ratusan Personel Tambahan ke Sumatra, Fokus Wilayah Aceh

Nasional
10 jam lalu

Solid! TNI-Polri dan Relawan Gotong Royong Bersihkan Sisa Banjir di Langsa Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal