Dugaan Mafia Minyak Goreng, Polri Belum Tetapkan Tersangka

Advenia Elisabeth
Puteranegara
Ilustrasi minyak goreng. Polri belum mengumumkan tersangka mafia minyak goreng (Foto : Ist)

"Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini," ujar Lutfi dalam Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin (21/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Lutfi menyampaikan bahwa dia telah berjanji kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng ini, dan akan berpikir matang untuk bisa melawan mekanisme pasar untuk menghindari hal-hal diluar dugaan.

"Saya juga telah berjanji kepada Presiden dengan sekuat tenaga untuk menyelesaikan. Dan saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Agam Sumbar, Targetkan Segera Beroperasi

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Instruksikan Korve, Polri Bentuk Satgas ASRI

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri

Nasional
2 hari lalu

Habiburokhman Wanti-Wanti Penumpang Gelap Reformasi Polri: Harus Kita Kawal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal