Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Polisi : Pemanggilan Habib Rizieq Tunggu Gelar Perkara

Helmi Syarif
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Polisi tengah mengusut kegiatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan virus corona (Covid-19). Dalam penelusuran itu polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat belum memastikan kapan akan memanggil tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan dari gelar perkara, ya diundang. Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Nasional
5 hari lalu

MNC Asia Holding Polisikan Dirut CMNP Akibat Ujaran Fitnah

Megapolitan
5 hari lalu

Kapolda Metro Tinjau SPPG Polri di Palmerah Jakbar, Pastikan 99,9 Persen Siap Beroperasi

Nasional
5 hari lalu

Polda Metro: AMPG Konsultasi soal Dugaan Akun Medsos Hina Bahlil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal