Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Polisi : Pemanggilan Habib Rizieq Tunggu Gelar Perkara

Helmi Syarif
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Polisi tengah mengusut kegiatan pernikahan putri HabibRizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan virus corona (Covid-19). Dalam penelusuran itu polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat belum memastikan kapan akan memanggil tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan dari gelar perkara, ya diundang. Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Dia menuturkan, gelar perkara akan dilakukan setelah proses pemeriksaan terhadap para saksi selesai. Gelar perkara kata dia diperlukan sebelum menaikkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurutnya, setiap orang yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi bukan berarti berpotensi sebagai tersangka. "Jangan dianggap berlebihan, setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan usai Demo 27 Agustus

5 jam lalu

Polisi Ungkap 1 Orang Tewas Imbas Kerusuhan usai Demo 27 Agustus

6 jam lalu

Polda Metro Tangkap 322 Orang Diduga Bikin Rusuh usai Demo 27 Agustus

13 jam lalu

Polda Metro Ungkap Pelaku Perusakan hingga Pembakaran di Sekitar Gedung DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal