Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Polisi : Pemanggilan Habib Rizieq Tunggu Gelar Perkara

Helmi Syarif
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Polisi tengah mengusut kegiatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan virus corona (Covid-19). Dalam penelusuran itu polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat belum memastikan kapan akan memanggil tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan dari gelar perkara, ya diundang. Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
3 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
4 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal