Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Polisi : Pemanggilan Habib Rizieq Tunggu Gelar Perkara

Helmi Syarif
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, gelar perkara akan dilakukan setelah proses pemeriksaan terhadap para saksi selesai. Gelar perkara kata dia diperlukan sebelum menaikkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurutnya, setiap orang yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi bukan berarti berpotensi sebagai tersangka. "Jangan dianggap berlebihan, setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
11 jam lalu

Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kompolnas Turun Tangan

Nasional
16 jam lalu

6 Siswa SD di Cipayung Serahkan Temuan HP ke Polisi, Kapolda Metro: Kalian Pahlawan

Megapolitan
2 hari lalu

2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes DNA 2 Kerangka di Kwitang 7 November 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal