Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polisi sudah Periksa 12 Saksi

Irfan Ma'ruf
Polisi sudah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK. (Foto: Antara)

Ade Safri mengatakan pemeriksaan terhadap SYL dalam tahapan penyidikan sudah dilakukan pada hari Senin (9/10/2023).

“Pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam rangka penyidikan sudah dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2023,” ucapnya.

Proses penegakan hukum dalam kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 6 Oktober 2023 lalu dalam proses gelar perkara. Sementara untuk saat ini pihak Kepolisian tengah mencari alat bukti untuk menelusuri sosok tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2023.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Polisi soal Roy Suryo Cs Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Ada Restorative Justice

Nasional
5 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
8 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Megapolitan
9 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal