Dugaan Penipuan, Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polisi

Irfan Ma'ruf
Pendiri Kaskus, Andrew Darwis. (Foto: Twitter)

JAKARTA, iNews.id – Pendiri Kaskus, Andrew Darwis, dilaporkan Titi Sumawijaya Empel ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan pinjaman uang. Titi meminjam uang ke Andrew dengan jaminan sertifikat gedung. Akan tetapi, diduga sertifikat itu kini dialihkan nama pemiliknya menjadi nama Andrew.

Pengacara Titi, Jack Lapian mengatakan, pelaporan terhadap pendiri forum daring Kaskus itu bermula ketika kliennya meminjam uang kepada David Wira—yang juga tangan kanan Andrew. Titi meminjam uang sebesar Rp15 miliar dengan jaminan sertifikat gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan, November 2018.

“(Titi) pinjam uang ke Saudara David Wira yang diduga tangan kanan Andrew dengan jaminan sertifikat gedung. Dari pinjaman Rp15 miliar yang terealisasi Rp5 miliar,” ungkap Jack Lapian dalam keterangan tertulis, Senin (16/9/2019).

Akan tetapi, pada awal Desember 2018, sertifikat gedung milik Titi berubah nama menjadi nama Susanto dan berubah lagi menjadi nama Andrew Darwis. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2019. Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis.

Pasal yang dilaporkan yaitu pemalsuan atau penipuan atau tindak pidana pencucian uang, yaitu Pasal 263 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya laporan itu. Dia membenarkan jika saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. “Iya benar,” ujar Argo.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Tim Advokasi Delpedro Marhaen Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polda Metro Jaya

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Pastikan Aksi Demo 5 September di DPR Aman Terkendali

Nasional
1 hari lalu

Respons Polda Metro Dituntut Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan

Bisnis
1 hari lalu

Waspada! Modus Penipuan Transfer Berbasis AI Kian Marak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal