Dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati, Polri Periksa Sejumlah Saksi

Gatot Trilaksono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Polri mulai memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri. Puisi tersebut dilaporkan sejumlah pihak, karena dinilai menyinggung umat Islam.

Namun, sampai saat ini Polri belum memanggil Sukmawati selaku terlapor untuk dimintai keterangan. Semua pihak diharapkan bersabar menunggu proses hukum yang ditangani.

"Kita tunggu, Bareskrim sedang bekerja, sedang penyelidikan dulu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Pada kesempatan itu dia meminta semua pihak tidak meragukan institusinya dalam menegakkan hukum. Dia bejanji, akan profesional dalam menuntaskan kasus yang melibatkan adik Megawati Soekarnoputri itu. "Saksi sudah dimintai keterangan," ucapnya.

Sukmawati dalam puisinya membandingkan antara cadar dengan sari konde. Menurutnya, sari konde lebih indah dibanding cadar.

Sukmawati melalui puisinya juga membandingkan antara suara azan dengan suara kidung ibu Indonesia. Menurutnya, suara kidung ibu Indonesia lebih elok dan merdu ketimbang suara azan.

Namun, dalam konferensi persnya, Sukmawati sudah meminta maaf atas puisinya yang menyinggung umat Islam. Adik Megawati Soekarnoputri itu mengaku sama sekali tidak berniat merendahkan agama Islam.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

PA 212 Bakal Praperadilankan SP3 Kasus Puisi Sukmawati

Nasional
8 tahun lalu

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Puisi Sukmawati

Nasional
8 tahun lalu

Meski Sudah Terima 22 Laporan, Polisi Belum Berniat Panggil Sukmawati

Nasional
8 tahun lalu

Bareskrim Periksa Pelapor Dahulu Sebelum Panggil Sukmawati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal