Dugaan Penyelundupan Senjata, Mayjen Purn S dan Praka BP Ditahan di Rutan Guntur

iNews.id
Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Pusat Penerangan TNI memberikan penjelasan terkait kasus penyelundupan senjata yang diduga melibatkan seorang mantan perwira militer dan satu prajurit TNI aktif. Saat ini, kasus itu sedang dalam penyelidikan Mabes Polri dan Polisi Militer (Pom) TNI.

Info yang diperoleh iNews.id, Senin (20/05/2019) malam, penyidik Mabes Polri dan Pom TNI menyidik oknum yang diduga sebagai pelaku penyelundupan senjata api. Penyidikan terhadap keduanya dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil yaitu Mayjen (Purn) S, sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer yakni Praka BP.

Saat ini, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sementara, Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi enggan memberikan keterangan detail saat dikonfirmasi. “Nanti biar Pak Menko Polhukam (Wiranto) yang menjelaskan,” ujarnya kepada iNews.id, Selasa (21/5/019).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
19 hari lalu

Asfinawati Soroti Kehadiran GRIB Jaya ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, Singgung UU Ormas

24 hari lalu

Wamenko Kumham Imipas Ungkap Perubahan Besar di KUHP Baru, Apa saja?

2 bulan lalu

Roy Suryo Sebut Penolakan Ganti Rugi oleh Polda Metro Jaya Bentuk Penghinaan Hukum

2 bulan lalu

Menag Teken Kerja Sama 112 Universitas, Kolaborasi Pendidikan Hukum hingga Tingkatkan Kualitas Advokat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal