JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp400 juta yang diduga suap untuk Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, Abubakar. Uang itu ditengarai hendak digunakan sebagai modal maju pilkada.
Informasi di KPK, operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim gabungan penyelidik dan penyidik KPK di Kabupaten Bandung Barat berlangsung Selasa (10/4/2018) sore hingga malam. Salah satu subjek terduga yang menjadi target utama sebagai terduga penerima adalah Bupati sekaligus Ketua DPC PDIP Bandung Barat Abubakar.
Selepas mengamakan sejumlah pihak dari dinas, tim KPK mendatangi rumah Abubakar untuk mengamankan yang bersangkutan. Dari informasi yang diterima tim KPK, rupanya Abubakar hendak menjalani perawatan kemoterapi. Akhirnya tim batal membawa Abubakar ke Gedung Merah Putih KPK. Tim hanya melakukan pemeriksaan awal kepadanya.
”Atas dasar kemanusiaan, tim mempertimbangkan untuk tidak membawa Bupati (Abubakar) malam tadi ke Jakarta, dan meminta Bupati membuat surat pernyataan, serta tim melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati di rumah yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Saat menangkap beberapa pihak, tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp400 juta. Uang tersebut diduga setoran dari dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Abubakar.